Arsip

Arsip untuk Juli, 2008

Realita Perpecahan Umat

Juli 28, 2008 abualbinjy 2 komentar

Oleh
Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql

Apakah perpecahan benar-benar melanda umat Islam ?

Benarkah hal itu terjadi ?

Persoalan ini terangkum dalam sembilan point.

Pertama.
Hadits mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai perpecahan yang melanda umat. Di antaranya adalah hadits iftiraq yang berbunyi.

“Artinya : Umat Yahudi telah terpecah-belah menjadi tujuh puluh satu golongan. Dan umat Nasrani telah terpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Sementara umat ini (Islam) akan terpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan”

Hadits Nabi ini sangat masyhur, diriwayatkan oleh sejumlah sahabat dan dicantumkan oleh para imam dan huffazh dalam kitab-kitab sunan, seperti Imam Ahmad, Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Al-Hakim, Ibnu Hibban, Abu Ya’la Al-Maushili, Ibnu Abi Ashim, Ibnu Baththah, Al-Ajurri, Ad-Darimi, Al-Lalikai dan lain-lain. Hadits ini dinyatakan shahih oleh beberapa ahli ilmu di antaranya ; At-Tirmidzi, Al-Hakim, Adz-Dzahabi,As-Suyuthi, Asy-Syathibi dan lainnya. Di samping banyak terdapat jalur sanad bagi hadits ini, secara keseluruhan dapat mencapai derajat hadits shahih.
Read more…

Categories: Masaa-il

Perbedaan Antara Ikhtilaf dan Iftiraq

Oleh
Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql

Membedakan antara perpecahan dan perselisihan termasuk perkara yang sangat penting. Para ahli ilmu seyogyanya memperhatikan masalah ini lebih banyak lagi. Karena mayoritas manusia -terlebih para du’at dan sebagian penuntut ilmu yang belum matang dalam medalami ilmu agama- tidak dapat membedakan antara permasalahan khilafiyah dengan perpecahan ! Kelirunya, sebagian mereka menerapkan sanksi hukum akibat perpecahan dalam masalah-masalah ikhtilaf. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal. Penyebabnya tidak lain karena jahil tentang hakikat perpecahan, kapankah perbedaan itu disebut perpecahan ? Bagaimana terjadinya perpecahan ? Siapakah yang berhak memvonis bahwa seseorang atau kelompok tertentu telah memecah dari jama’ah ?

Oleh sebab itu, sudah sewajarnya mengetahui perbedaan antara perpecahan dan perselisihan. Ada lima perbedaan yang kami angkat sebagai contoh.

Pertama : Perpecahan adalah bentuk perselisihan yang sangat tajam. Bahkan dapat dikatakan sebagai buah dari perselisihan. Banyak sekali kasus yang membawa perselisihan ke muara perpecahan ! Meski kadang kala perselisihan tidak mesti berujung kepada perpecahan. Jadi, perpecahan adalah sesuatu yang lebih dari sekedar perselisihan. Dan sudah barang tentu, tidak semua ikhtilaf (perselisihan) disebut perpecahan. Maka dapat kita katakan :
Read more…

Categories: Masaa-il

Makna Iftiraq

Oleh
Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql

MUKADIMAH
Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan serta bertaubat kepadaNya. Kami berlindung kepadaNya dari kejahatan jiwa-jiwa kami dan dari keburukan amal-amal kami. Barangsiapa diberi hidayah oleh Allah, niscaya tiada seorangpun yang dapat menyesatkannya. Barangsiapa disesatkanNya, nisaya tiada seorangpun yang dapat memberinya hidayah. Saya bersaksi bahwa tida Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah semata tiada sekutu bagiNya. Yang berfirman dalam kitabNya.

“Artinya : Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya” [Al-An'am : 153]

Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Yang telah memperingatkan umat dari musibah yang bakal terjadi, yakni bid’ah dan perpecahan, dalam sabda beliau.
Read more…

Categories: Masaa-il

Pokok-pokok Ahlus Sunnah Dalam ‘Aqidah

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa pokok-pokok Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah aqidah dan masalah-masalah agama yang lain ?

Jawaban
Kaidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam masalah-masalah aqidah dan masala-masalah dien yang lain adalah berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah rasulNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga petunjuk dan sunnah para Khulafaur Rasyidin. Karena firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Read more…

Categories: Fatwa Ulama

Dakwah Salafiyyah dan Bahayanya Manhaj Haddadiyah

Oleh
Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly

Bismillahi walhamdulillahi wash Sholatu was Salaamu ‘ala Rosulillah, wa Ba’d : Berikut ini merupakan bahasa mutarjim (penterjemah) yang menterjemah kata perkata Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied al-Hilaly pada saat Seminar Imam Ibnul Qoyyim al-Jauziyah di Brooklyn, Ney York, yang ditranskrip oleh salah seorang ikhwan Amerika, bagi yang menghendaki kaset baik yang berbahasa Arab maupun Inggris silakan menghubungi QSS dan SSNA)

Syaikh Salim hafizhahullahu berkata, “Perkara lain yang juga harus kita perhatikan adalah, bahwa kita memiliki beberapa syabab, yaitu para pemuda yang tidak kita ragukan keikhlasan mereka, namun kita ragukan metodologi mereka, atau kita mempermasalahkan cara atau manhaj mereka. Ada dari orang-orang ini yang mengumpulkan (mencari-cari) kesalahan para penuntut ilmu atau da’i (penyeru) dakwah ini. Mereka himpun setiap kesalahan yang akan diperbuat oleh para da’i atau penuntut ilmu ini , kemudian mereka menelpon masyaikh dan menceritakan kesalahan-kesalahan ini…
Read more…

Categories: Masaa-il

Berkasih Sayang Terhadap Kaum Non Muslim

Dikoreksi
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

Syaikh Shalih Fauzan Abdullah Al-Fauzan berkata dalam kitab beliau “Al-I’lam Bi Naqdi Kitab Al-Halal wa Al-Haram” pada pasal koreksi 2 : Berkasih Sayang Kepada Selain Muslimin.

Pada halaman 47 penulis (Yusuf Al-Qardhawi) menjelaskan : ” Disyariatkan bagi kita umat Islam agar berkasih sayang kepada mereka (Ahli Kitab), yaitu dengan cara saling mempercayai, mengadakan perjanjian dengan mereka dan
melakukan pergaulan yang baik bersama mereka.”.

Pada halaman 247 dijelaskan oleh penulis (Yusuf Al-Qardhawi) dengan nada bertanya : “Apa mungkin terwujud berbuat baik, bersenang-senang dan mewujudkan pergaulan yang baik bersama selian kaum muslimin, padahal Al-Qur’an sendiri melarang bersenang-senang kepada orang kafir dan menjadikan mereka sebagai wali atau pemimpin ?”. Lalu penulis menjawab: “Ayat yang menerangkan larangan bersenang-senang dengan orang kafir, tidaklah dimaksudkan untuk semua orang kafir dan bukan untuk semua orang Yahudi dan Nasrani. Andaikan dipahami demikian, tentu akan berlawanan, tentu akan berlawanan ayat yang satu dengan yang lain yang menjelaskan kita harus bersenang-senang dengan orang yang berbuat baik kepada kita dari pemeluk agama mana saja….”, sampai dia berkata: “….tetapi ayat di atas tadi diperuntukkan bagi kaum yang menentang Islam dan memerangi kaum muslimin.”

Bantahan kami kepada penulis yang mulia, ada dua sisi alasan.
Read more…

Categories: Masaa-il

Berhukum Berdasarkan Apa Yang Diturunkan Allah Adalah Fardhu ‘Ain

Oleh
Syaikh Sa’ad Al-Husain

Kebanyakan harakah dan kelompok yang diberi label “ Islamiyah” pada dewasa ini telah menjadikan kalimat “Berhukum berdasarkan apa yang diturunkan Allah” sebagai syi’ar (semboyan)nya. Betapa indahnya jika syi’ar (semboyan) tersebut sejalan dengan kenyataan (prkatek)nya. Sebab secara umum, syi’ar tersebut merupakan pokok agama yang paling mendasar dan merupakan pokok agama yang paling mendasar dan merupakan tujuan mengapa Allah menciptakan jin dan manusia. Dan hal terbesar (dari isi syi’ar di atas) adalah : Meyakini ke-Esaan Allah dalam hal peribadatan (artinya : Hanya Allah satu-satunya yang memiliki hak diibadahi,-pent) sesuai dengan wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada rasul-rasulNya dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Read more…

Categories: Ahkam

Hukum Asal Ibadah Adalah Terlarang

Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Al-Halabi Al-Atsary

Banyak orang yang mencampuradukkan antara ibadah dengan yang lainnya, dimana mereka berupaya membenarkan bid’ah yang dilakukan dengan memnggunakan dalil kaidah, hukum asal dalam segala sesuatu adalah boleh !

Kaidah tersebut adalah kaidah ilmiah yang benar. Tapi penempatannya bukan dalam masalah ibadah. Sesungguhnya kaidah tersebut berkaitan dengan keduniawian dan bentuk-bentuk manfaat yang diciptakan Allah padanya. Bahwa hukum asal dari perkara tersebut adalah halal dan mubah kecuali jika terdapat dalil yang mengharamkan atau melarangnya.
Read more…

Categories: Ahkam

Surat Dari Ibu Yang Terkoyak Hatinya

Anakku….
Ini surat dari ibu yang tersayat hatinya. Linangan air mata bertetesan deras menyertai tersusunnya tulisan ini. Aku lihat engkau lelaki yang gagah lagi matang. Bacalah surat ini. Dan kau boleh merobek-robeknya setelah itu, seperti saat engkau meremukkan kalbuku sebelumnya.

Sejak dokter mengabari tentang kehamilan, aku berbahagia. Ibu-ibu sangat memahami makna ini dengan baik. Awal kegembiraan dan sekaligus perubahan psikis dan fisik. Sembilan bulan aku mengandungmu. Seluruh aktivitas aku jalani dengan susah payah karena kandunganku. Meski begitu, tidak mengurangi kebahagiaanku. Kesengsaraan yang tiada hentinya, bahkan kematian kulihat didepan mataku saat aku melahirkanmu. Jeritan tangismu meneteskan air mata kegembiraan kami.
Read more…

Categories: Adab Islami