Beranda > Manhaj > MEMAHAMI ISTILAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

MEMAHAMI ISTILAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

Pada zaman yang serba modern sekarang ini, banyak kaum muslmin telah terbuai dengan megahnya dunia ini sehingga menjauhi umat Islam dari ajaran agama Islam yang Haqq (sebenarnya). Dan karena kejahilan (kebodohan) kebanyakan kaum muslimin, mereka menjalani agama Islam ini hanya mengikuti ajaran-ajaran nenek moyang terdahulu, guru-guru terhadulu, tanpa melihat atau mempelajari dasar pengambilan agama yang mereka ajarkan apakah telah Sah datangnya Rasulullah.

 

            Begitu juga halnya dengan penamaan atau istilah-istlah dalam agama Islam. Kebanyakan kaum muslimin belum mengetahui istilah yang Haqq yang sebenar-benar istilah dalam agama Islam sendiri yakni istilah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dan insya Allah pada kesempatan yang singkat ini akan Kami jelaskan secara ringkas apa sebenarnya makna istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dengan dituliskan ringkasan risalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini, harapan Kami bagi yang membacanya mendapatkan petunjuk dan hidayah dari Allah.

 

A. Defenisi ‘Aqidah

            ‘Aqidah menurut bahasa Arab (etmologi) berasal dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu yang artinya mengkokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquwwah yang berarti mengikat dengan kuat.

           

            Sedangkan menurut istlah (terminologi) yang umum, ‘aqidah adalah man yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.

 

            Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-ktab-Nya, hari Akhir, takdir yang baik yang buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (kesepakatan) dari Salafus Shalih, serta seluruh berita-berita qhat’i (pasti), baik secara ilmiyah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al Qur’an dan As Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafu Shalih.

 

 

B. Defenisi Salaf

            Menurut bahasa (etimologi), Salaf artinya yang terdahulu (nenek moyang), yang lebih tua dan lebih utama. Salaf berarti para pendahulu. Jika dikatakan salaf seseorang, maksudnya kedua orang tua yang telah mendahuluinya.

           

            Menurut istlah (terminologi) Salaf berarti generasi pertama dan terbaik dari ummat (Islam) ini, yang terdiri dari para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in dan para Imam pembawa petunjuk pada tiga kurun waktu (generasi/masa) pertama yang dimuliakan oleh Allah, sebagaimana sabda Rasulullah,

” Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian sesudahnya (masa Tabi’ut Tabi’in).” (HR. Bukhori dan Muslim)

 

            Menurut al-Qalsyani : “Salafush Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini, yang pemahaman llmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya dan menegakkan agama-Nya.

 

            Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata d dalam kitabnya, al-Aqiidatul Islamiyyah bainas Salafiyyah wal Mu’tazillah : “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatas waktu saja, bahkan lurus sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih. Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah mengetahui ‘aqidah, hukum, dan suluknya menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi meskipun tempatnya jauh dan berbeda masa. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya meyalahi Al Qur’an dan As Sunnah, maka ia bukan seorang  Salafi meskipun ia hidup pada zaman Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in.

 

            Penisbatan kata Salaf atau as Salafiyyun bukanlah termasuk perkara bid’ah, akan tetapi penisbatan ini adalah penisbatan yang syar’i karena menisbatkan diri kepada generasi pertama daru ummat ini, yaitu para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in.

 

            Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dikatakan juga as Salafiyyuun karena mereka mengikuti manhaj Salafush Shalih dari Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in. Kemudian setiap orang yang mengikuti jejak mereka serta berjalan berdasarkan manhaj mereka -disepanjang masa-, mereka ini disebut Salafi, karena dinisbatkan kepada Salaf. Salaf bukan kelompok atau golongan seperti yang difahami oleh sebagian orang, tetapi merupakan manhaj (system hidup dalam ber’aqidah, beribadah, berhukum, berakhlaq dan yang lainnya) yang wajib diikuti oleh setiap muslim. Jadi, pengertian Salaf dinisbatkan kepada orang yang menjaga keselamatan ‘aqidah dan  manhaj menurut apa yang dilaksanakan Rasulullah dan para Sahabat sebelum terjadinya perselisihan dan perpecahan.

 

            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “bukanlah merupakan aib bagi orang yang menampakkan manhaj Salaf dan menisbatkan dirinya kepada Salaf, bahkan wajib menerima yang demikian itu berdasarkan kesepakatan para ulama, karena manhaj Salaf tidak lain kecuali kebenaran.

 

 

C. Definisi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

            Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah mereka yang menempuh apa yang pernah ditempuh oleh Rasulullah dan para Sahabatnya. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba’ (mengikuti) Sunnah Nabi dan para Sahabatnya.

 

            As Sunnah menurut bahasa (etimologi) adalah jalan/cara, apakah jalan itu baik atau buruk.

 

            Sedangkan menurut para Ulama, ‘aqidah (terminologi), As Sunnah adalah petunjuk yang telah dilakukan oleh Rasulullah dan para Sahabatnya, baik tentang ilmu, I’tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatan. Dan ini adalah As Sunnah yang wajb diikuti, orang yang mengkutinya akan terpuji dan orang yang meyalahinya akan dicela.

 

            Disebut al Jama’ah, karena mereka bersatu di atas kebenaran, tidak mau berpecah-belah dlam urusan agama, berkumpul di bawah kepemimpinan para Imam (yang berpegang kepada) al Haqq (kebenaran), tidak mau keluar dari jama;ah meeka dan mengikuti apa yang telah menjadi kesepakatan Salaful Ummah.

 

            Al Jama’ah menurut para ulama ‘aqidah (terminologi) adalah generasi pertama dari ummat ini, yaitu kelangan Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in serta orang-orang yang mengikuti dalam kebaikan hingga hari Kiamat, karena berkumpul di atas kebenaran.

 

            Imam Asy Syafi’i berkata : “Perintah untuk berpegang kepada jama’ah, maksudnya adalah berpegang kepada kebenaran dan mengikutinya. Meskipun yang melaksanakan Sunnah itu sedikit dan yang menyalahinya banyak. Karena kebenaran itu apa yang dilaksanakan oleh jama;aj yang pertama, yaitu yang dilaksanakan Rasulullah dan para Sahabatnya tanpa melihat kepada orang-orang yang menympang (melakukan kebathilan) sesudah mereka.”

           

            Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud : “Al Jama’ah adalah yang mengikuti kebenaran walaupun engkau sendirian.”

 

            Jadi, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah orang yang mempunyai sifat dan karakter mengikuti Sunnah Nabi dan menjauhi perkara-perkara yang baru dan bid’ah dalam agama. Karena mereka adalah orang-orang yang ittiba’ (mengikuti) kepada Sunnah Rasulullah dan mengikuti (jejak Salaful Ummah), maka mereka juga disebut Ahlul Hadits, Ahlul Atsar dan Ahlul Ittiba’.  Di samping itu, mereka juga dikatakan sebagai ath Thaa-ifatul Manshuurah (golongan yang mendapatkan pertolongan Allah), al Firqatun Naajiyah (golongan yang selamat), Ghurabaa’  (orang asing).

 

E. Sejarah munculnya Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

            Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun waktu yang dimuliakan Allah, yaitu generasi Sahabat,Tabi’n, Tabi’ut Tabi’in.

            ‘Abdullah bin ‘Abbas berkata ketika menafsirkan firman Allah :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا       

الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ     

 

“Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapaun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan) : ‘Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.” (QS. Ali imran : 106)

“Adapun yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah Ahlul Bid’ah dan sesat.

 

            Kemudian istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini diikuti oleh kebanyakan ulama Salaf dan kami sebutkan 4 diantaranya  :

  1. Ayyub as Syikhtiyani, ia berkata : “Apabila aku dikabarkan tentang meninggalkan seorang dari Ahlus Sunnah seolah-olah hilang sudah anggota tubuhku.”
  2. Sufyan ats Tsaury berkata : “Aku  wasiatkan kaian untuk tetap berpegang kepada Ahlus Sunnah dengan baik, karena mereka adalah al Ghurabaa’. Alangkah sedikitnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.”
  3. Fudhail bin ‘Iyadh berkata : “…Berkata Ahlus Sunnah  : Iman itu keyakinan, perkataan, dan perbuatan.”
  4. Imam Ahmad bn Hanbal berkata : “Inilah mahdzab ahlul ‘Ilm, ash haabul atsar dan Ahlus Sunnah, yang merea dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul dan para Sahabatnya, dari semenja zaman para Sahabat hingga pada masa sekarang ini….”

 

Dengan penukilan tersebut, maka jelaslah bagi kita bahwa lafadz Ahlus Sunnah sudah dikenal di kalangan Salaf 9generasi awal ummat ini) dan para ulama sesudahnya. Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah merupakan istilah yang mutlak sebagai lawan kata Ahlul Bid’ah. Para ulama Ahlus Sunnah menulis telah menulis penjelasan tentang ‘Aqidah Ahlus Sunnah agar ummat faham tentang ‘Aqidah yang benar dan untuk membedakan antara mereka dengan Ahlul Bid’ah. Sebagaimana telah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Imam al Barbahari, Imam ath Thahawi serta yang lainnya.

 

Demikianlah penjelasan singkat mengenai istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini kami sampaikan. Dengan ikhlas karena mengharapkan wajah dan ridhanya Allah, karena cintanya kami kepada kaum muslimin, karena inginnya kami menebarkan Dakwah yang haqq. Kami memohon dan mengharap kepada Allah agar seluruh kaum muslimin mendapatkan petunjuk dan hidayah-Nya serta tetap lurus dalam menjalani kehidupan sebagai umat Islam dengan ajaran Islam yang murni yang sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah dengan mengikuti pemahaman para (Sahabat) Salafush Shalih.

 

Wallahu a’lam bishowab….

Sumber : Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ,Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas (dengan berapa penambahan dan pengurangan dari pemilik webblog)

Categories: Manhaj
  1. Belum ada komentar.
  1. Belum ada trackback.